Selasa, 16 Februari 2016

PROFIL KUA KEC. COBLONG

A.   Pengantar

        Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2016 menyebutkan bahwa KUA Kecamatan adalah unit pelaksana teknis pada Kementerian Agama, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan secara operasional dibina oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA Kecamatan dijelaskan bahwa KUA adalah Unit Pelaksana pada Kementerian Agama, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan secara operasional dibina oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota.

Tugas dan fungsi KUA tersebut di atas diemban pula oleh KUA Kecamatan Coblong Kota Bandung, sebagai salah satu instansi vertikal di lingkungan Kementerian Agama Kota Bandung, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut dari waktu ke waktu senantiasa dituntut untuk dapat meningkatkan kinerja sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

Terkait dengan peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-74 (03 Januari 2021), yang bertemakan “Indonesia Rukun”, KUA Kecamatan Coblong memandang peringatan HAB ke-75 ini, sebagai momentum penting dalam melakukan evaluasi dan introsfeksi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi yang diembanya, untuk hal tersebut maka dipandang perlu menyusun sebuah PROFIL KUA KECAMATAN COBLONG KOTA BANDUNG TAHUN 2021.

 

B.   Sejarah Singkat


Kantor Urusan Agama Kecamatan Coblong sudah berusia kurang lebih lima puluh sembilan tahun semenjak perluasan wilayah administrasi Kota Bandung dari wilayah Cibeunying menjadi kecamatan tersendiri dengan nama kecamatan Coblong.

KUA Kecamatan Coblong dibangun diatas tanah seluas 682 M2, dengan luas bangunan 160 M2, status tanah dibangun diatas tanah sewa dari Pemerintah Kota Bandung.

sekarang ini bangunan kantor terbagi atas ruangan Kepala, Tamu, Bendahara, Pelaksana, Ruang akad/pembinaan pengantin. Arsip, gudang,  dapur dan sebagian tanah di bangun Masjid sebagai sarana pra sarana penunjang kegiatan KUA, di samping itu keberadaan Masjid digunakan pula untuk kepentingan masyarakat dan warga setempat.

Secara keseluruhan bangunan KUA Kecamatan Coblong masih dalam keadaan baik, dan bagian-bagian yng kurang baik telah diperbaiki (rehab). 

 

Sejak berdiri sekitar tahun 1950-an, KUA kecamatan Coblong telah mengalami beberapa kali masa kepemimpinan Kepalanya, yaitu :

1.        Tahun 1952 – 1955 dipimpin oleh R. Moh. Yahya.

2.        Tahun 1955 – 1967 dipimpin oleh Moch. Affandi.

3.        Tahun 1967 – 1975 dipimpin oleh R. Muh. Nuhya.

4.        Tahun 1975 – 1983 dipimpin oleh M. AE. Ruchendi BA.

5.        Tahun 1983 – 1988 dipimpin oleh M.H. Halim

6.        Tahun 1988 – 1990 dipimpin oleh Badruddin BA.

7.        Tahun 1990 – 1992 dipimpin oleh H.A. Machpud Sanusi.

8.        Tahun 1992 – 1992 dipinpin oleh Ateng Muhaemin BA

9.        Tahun 1992 – 1997 dipimpin oleh Atjeng Solihin BA.

10.    Tahun 1997 – 1999 dipimpin oleh M. Adas.

11.    Tahun 1999 – 1999 dipinpin oleh Drs. Musthofa Marfu

12.    Tahun 1999 – 2001 dipimpin oleh Drs. H. Tjetje Djuaeni.

13.    Tahun 2001 – 2004 dipimpin oleh Drs. H. Shodikin Djaelani.

14.    Tahun 2004 – 2008 dipimpin oleh Drs. Iing Sholihin.

15.    Tahun 2008 – 2009 dipimpin oleh Drs. H.M. Ali Abdul Latief

16.    Tahun 2009 – 2014 dipimpin oleh H. Komarudin, S.Ag.

17.    Tahun 2014 – 2017 dipimpin oleh Ayi Zaenal Mutaqin, M.Ag.

18.    Tahun 2017 – 2021 dipimpin oleh H. Suhendi, M.Ag

19.    Tahun 2021 - Sekarang oleh Drs. H. Didin Nuryadin

 

C.   Letak Geografis dan Kependudukan

 

Kecamatan Coblong merupakan satu dari 30 Kecamatan yang ada di kota Bandung. Berada pada wilayah sebelah timur laut dan utara dari pusat kota Bandung. Luas wilayah kecamatan Coblong kurang lebih sekitar 528,86 Ha yang terbagi ke dalam 464 RT, 75 RW dan 6 wilayah kelurahan.

Masyarakat kecamatan Coblong termasuk masyarakat yang religius. Hal ini dapat dilihat dari prosentase jumlah penduduknya sekitar 94,2 % beragama dan hanya sekitar 5,8 % yang menganut lain-lain. Sebagaimana corak dan prilakunya yang beragam, kehidupan beragama di Coblong juga banyak dipengaruhi oleh keadaan lingkungannya, sosial ekonomi, dan tingkat pendidikan;

Kecamatan Coblong terdiri dari 6 (enam) Kelurahan yaitu : Kelurahan Dago, Cipaganti, Lebakgede, Sadang Serang, Sekeloa, Lebak Siliwangi, dengan jumlah penduduk sesuai data terakhir berjumlah 117.919 Jiwa dengan komposisi pemeluk agama seperti terlihat dalam tabel :

 


D. Wilayah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 1 : Peta Wilayah KUA Kecamatan Coblong

Luas wilayah kerja KUA Kecamatan Coblong meliputi Enam kelurahan,  yaitu :

a.       Kelurahan Dago

b.      Kelurahan Cipaganti

c.       Kelurahan Lebakgede

d.      Kelurahan Sadang Serang

e.       Kelurahan Sekeloa, dan

f.       Kelurahan Lebak Siliwangi

Berbatasan dengan wilayah-wilayah kecamatan :

•      Sebelah Utara     :   Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung

•      Sebelah Selatan  :   Kecamatan Bandung Wetan dan

                                      Cibeunying Kaler

•      Sebelah Barat     :   Kecamatan Sukajadi

•      Sebelah Timur    :   Kecamatan Cibeunying Kaler

Karena letak wilayahnya antara pusat kota dan perbatasan Kabupaten Bandung, serta di Kecamatan Coblong banyak terdapat Kantor Pemerintahan, Perguruan Tinggi, dan pusat-pusat keramaian menjadikan corak dan prilaku masyarakatnya banyak beragam.

 

E.     Gedung

     Gedung KUA Kecamatan Coblong dibangun tahun 1983 di atas tanah milik Pemda Kota berlokasi di Jl. Sadang Serang No. 129 Rt. 06/19 Kelurahan Sadang Serang Kecamatan Coblong Kota Bandung.

 


Gambar 2 : Gedung KUA Kecamatan Coblong

  F.      Visi dan Misi

 

Visi dan Misi KUA Kecamatan Coblong disusun untuk mengukur kinerja, tingkat efesiensi dan efektifitas dalam menyusun langkah untuk pencapaian tujuan. Sedangkan Rencana Strategik (Renstra) memiliki kegunaan sebagai tolak ukur keberhasilan pengelolaan dan pelaksanaan program yang dilakukan KUA Kecamatan Coblong sebagai bagian dari Kemenag Kota Bandung dan secara umum Kementerian Agama.

1. Visi

Visi KUA Kecamatan Coblong sebagai bagian dari Kemenag Kota Bandung serta Pemerintah Kota Bandung mengikuti kepada Visi  Kemenag Kota Bandung, yaitu : “Terwujudnya Agama sebagai landasan moral, spiritual dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di kalangan masyarakat kota Bandung yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam meningkatkan peran kota Bandung sebagai kota jasa yang bermartabat menuju masyarakat yang religi tahun 2021”.

Secara spesifikasi Visi KUA kecamatan Coblong adalah:

“Terwujudnya keluarga muslim Kecamatan Coblong yang sakinah, beriman, Bertaqwa dan Berakhlakul Karimah, sejahtera lahir batin dalam kehidupan pribadi masyarakat, berbangsa dan bernegara.

2. Misi

Untuk mengimplementasikan Visi yang telah ditetapkan, maka Misi KUA Kecamatan Coblong adalah ; “Meningkatkan penghayatan, pendalaman spiritual dan etika keagamaan” melalui :

1.        Peningkatan kualitas bimbingan pelayanan, pembinaan kepenghuluan dan keluarga sakinah

2.        Peningkatan pembinaan kemasjidan, ibadah sosial dan produk halal

3.        Peningkatan pembinaan dan penyuluhan ibadah haji

4.        Peningkatan pembinaan kehidupan beragama

5.        Peningkatan pembinaan pendidikan keagamaan di masyarakat

Peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

 

G. Personil dan Struktur Organisasi

 

Personil pada KUA Kecamatan Coblong Kota Bandung hingga saat ini berjumlah sembilan belas orang,  terdiri dari 1 orang kepala, 2 orang penghulu dan 4 orang pelaksana dan 2 orang Penyuluh. Dalam upaya pembinaan keagamaan kepada masyarakat bekerja sama dengan 8 Penyuluh Agama Non PNS (PAH), sedangkan dalam pelayanan administrasi perkantoran,  dibantu oleh tenaga Pramu Bakti, personil sebagaimana terlampir.

 

H. Program Kerja dan Hasil Kerja

 

Untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang diemban, telah disusun Program Kerja berdasarkan kerangka  SAKIP dalam bentuk RENCANA STRATEJIK 2019-2024 dan Rencana Kinerja Tahunan KUA Kecamatan Coblong Kota Bandung Tahun 2021.

Dalam upaya merealisasikan program tersebut, dengan memperhatikan sumber daya manusia (Man), kondisi gedung kantor (Material), sarana dan prasarana (Machines), anggaran biaya (Money), serta metode atau cara (Methode),  langkah-langkah strategis yang ditempuh diantaranya  :

·         pertama, menciptakan iklim kerja yang kondusif yang bersifat kekeluargaan;

·         kedua, penertiban adminsitrasi/dokumentasi;

·         ketiga, mengadakan hubungan kerja  lintas sektoral yang kondusif;

·         keempat, dalam menjalankan tugas kantor senantiasa ditanamkan ”ikhlas beramal”, dan

·         kelima, perencanaan, penggagaran dan pelaksanaan kegiatan anggaran secara tepat, benar serta dapat dipertanggung jawabkan.

 

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kesejahteraaan pegawai, beberapa hal yang telah dilakukan dan prestasi yang telah diraih selama dua tahun kebelakang diantaranya adalah :

a.          Penataan ruangan, administrasi ketatausahaan dan keuangan

b.         Pendataan tanah wakaf, pendataan muzakki dan mustahik.

c.          Updating papan data/grafik serta pengadaan rak arsip kepenghuluan,

d.         Buka bersama bulan Ramadhan,

 

I. Penutup

 

Profil KUA Kecamatan Coblong ini tentunya belumlah sempurna, namun demikian Profil ini diharapkan menjadi kerangka acuan bagi personil KUA Kecamatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta menjadi salah satu referensi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

 

    Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan meridhai langkah kita semua. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar