A. Pengantar
Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2016 menyebutkan bahwa KUA Kecamatan adalah unit pelaksana teknis pada Kementerian Agama, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan secara operasional dibina oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Dalam melaksanakan
tugasnya tersebut, Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA Kecamatan dijelaskan bahwa KUA
adalah Unit Pelaksana pada Kementerian Agama, berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan secara
operasional dibina oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota.
Tugas dan fungsi KUA tersebut di atas diemban pula oleh KUA Kecamatan Coblong Kota Bandung, sebagai salah satu instansi vertikal di lingkungan Kementerian Agama Kota Bandung, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut dari waktu ke waktu senantiasa dituntut untuk dapat meningkatkan kinerja sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
Terkait dengan peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-74 (03 Januari 2021), yang bertemakan “Indonesia Rukun”, KUA Kecamatan Coblong memandang peringatan HAB ke-75 ini, sebagai momentum penting dalam melakukan evaluasi dan introsfeksi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi yang diembanya, untuk hal tersebut maka dipandang perlu menyusun sebuah PROFIL KUA KECAMATAN COBLONG KOTA BANDUNG TAHUN 2021.
B. Sejarah Singkat
Kantor Urusan Agama Kecamatan Coblong sudah berusia kurang lebih lima puluh
sembilan tahun semenjak perluasan wilayah administrasi Kota
Bandung dari wilayah Cibeunying menjadi kecamatan tersendiri dengan nama
kecamatan Coblong.
KUA Kecamatan Coblong dibangun diatas tanah seluas 682 M2, dengan luas
bangunan 160 M2, status tanah dibangun diatas tanah sewa dari Pemerintah Kota
Bandung.
sekarang ini bangunan kantor terbagi atas ruangan Kepala, Tamu, Bendahara,
Pelaksana, Ruang akad/pembinaan pengantin. Arsip, gudang, dapur dan sebagian tanah di bangun Masjid
sebagai sarana pra sarana penunjang kegiatan KUA, di samping itu keberadaan
Masjid digunakan pula untuk kepentingan masyarakat dan warga setempat.
Secara keseluruhan bangunan KUA Kecamatan Coblong masih dalam keadaan baik,
dan bagian-bagian yng kurang baik telah diperbaiki (rehab).
Sejak berdiri sekitar tahun 1950-an, KUA kecamatan Coblong telah mengalami
beberapa kali masa kepemimpinan Kepalanya, yaitu :
1.
Tahun 1952 – 1955 dipimpin oleh R. Moh. Yahya.
2.
Tahun 1955 – 1967 dipimpin oleh Moch. Affandi.
3.
Tahun 1967 – 1975 dipimpin oleh R. Muh. Nuhya.
4.
Tahun 1975 – 1983 dipimpin oleh M. AE. Ruchendi BA.
5.
Tahun 1983 – 1988 dipimpin oleh M.H. Halim
6.
Tahun 1988 – 1990 dipimpin oleh Badruddin BA.
7.
Tahun 1990 – 1992 dipimpin oleh H.A. Machpud Sanusi.
8.
Tahun 1992 – 1992 dipinpin oleh Ateng Muhaemin BA
9.
Tahun 1992 – 1997 dipimpin oleh Atjeng Solihin BA.
10.
Tahun 1997 – 1999 dipimpin oleh M. Adas.
11.
Tahun 1999 – 1999 dipinpin oleh Drs. Musthofa Marfu
12.
Tahun 1999 – 2001 dipimpin oleh Drs. H. Tjetje Djuaeni.
13.
Tahun 2001 – 2004 dipimpin oleh Drs. H. Shodikin
Djaelani.
14.
Tahun 2004 – 2008 dipimpin oleh Drs. Iing Sholihin.
15.
Tahun 2008 – 2009 dipimpin oleh Drs. H.M. Ali Abdul
Latief
16.
Tahun 2009 – 2014 dipimpin oleh H. Komarudin, S.Ag.
17.
Tahun 2014 – 2017 dipimpin oleh Ayi Zaenal Mutaqin, M.Ag.
18.
Tahun 2017 – 2021 dipimpin oleh H. Suhendi, M.Ag
19.
Tahun 2021 - Sekarang oleh Drs. H.
Didin Nuryadin
C. Letak Geografis dan Kependudukan
Kecamatan Coblong merupakan satu dari 30 Kecamatan yang ada di kota
Bandung. Berada pada wilayah sebelah timur laut dan utara dari pusat kota
Bandung. Luas wilayah kecamatan Coblong kurang lebih sekitar 528,86 Ha yang
terbagi ke dalam 464 RT, 75 RW dan 6 wilayah kelurahan.
Masyarakat kecamatan Coblong termasuk masyarakat yang religius. Hal ini
dapat dilihat dari prosentase jumlah penduduknya sekitar 94,2 % beragama dan hanya
sekitar 5,8 % yang menganut lain-lain. Sebagaimana corak dan prilakunya yang
beragam, kehidupan beragama di Coblong juga banyak dipengaruhi oleh keadaan
lingkungannya, sosial ekonomi, dan tingkat pendidikan;
Kecamatan Coblong terdiri dari 6 (enam) Kelurahan yaitu : Kelurahan Dago,
Cipaganti, Lebakgede, Sadang Serang, Sekeloa, Lebak Siliwangi, dengan jumlah
penduduk sesuai data terakhir berjumlah 117.919 Jiwa dengan komposisi pemeluk agama seperti
terlihat dalam tabel :
D. Wilayah
Gambar 1 : Peta Wilayah KUA Kecamatan Coblong
Luas wilayah kerja KUA
Kecamatan Coblong meliputi Enam kelurahan,
yaitu :
a.
Kelurahan
Dago
b.
Kelurahan
Cipaganti
c.
Kelurahan
Lebakgede
d.
Kelurahan
Sadang Serang
e.
Kelurahan
Sekeloa,
dan
f.
Kelurahan
Lebak Siliwangi
Berbatasan dengan
wilayah-wilayah kecamatan :
• Sebelah Utara : Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung
• Sebelah Selatan :
Kecamatan Bandung Wetan dan
Cibeunying Kaler
• Sebelah Barat :
Kecamatan Sukajadi
• Sebelah Timur : Kecamatan Cibeunying Kaler
Karena letak
wilayahnya antara pusat kota dan perbatasan Kabupaten Bandung, serta di
Kecamatan Coblong banyak terdapat Kantor Pemerintahan, Perguruan Tinggi, dan
pusat-pusat keramaian menjadikan corak dan prilaku masyarakatnya banyak
beragam.
E.
Gedung
Gedung KUA Kecamatan Coblong dibangun tahun 1983 di atas tanah milik Pemda Kota berlokasi di Jl. Sadang Serang No. 129 Rt. 06/19 Kelurahan Sadang Serang Kecamatan Coblong Kota Bandung.
Gambar 2 : Gedung KUA Kecamatan Coblong
F. Visi dan Misi
Visi dan Misi KUA Kecamatan Coblong
disusun untuk mengukur kinerja, tingkat efesiensi dan efektifitas dalam
menyusun langkah untuk pencapaian tujuan. Sedangkan Rencana Strategik (Renstra)
memiliki kegunaan sebagai tolak ukur keberhasilan pengelolaan dan pelaksanaan
program yang dilakukan KUA Kecamatan Coblong sebagai bagian dari Kemenag Kota
Bandung dan secara umum Kementerian Agama.
1. Visi
Visi KUA Kecamatan Coblong sebagai
bagian dari Kemenag Kota Bandung serta Pemerintah Kota Bandung mengikuti kepada
Visi Kemenag Kota Bandung, yaitu : “Terwujudnya
Agama sebagai landasan moral, spiritual dan etika dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara di kalangan masyarakat kota Bandung yang beriman dan bertaqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam meningkatkan peran kota Bandung sebagai kota
jasa yang bermartabat menuju masyarakat yang religi tahun 2021”.
Secara spesifikasi Visi KUA kecamatan Coblong adalah:
“Terwujudnya keluarga muslim Kecamatan Coblong yang
sakinah, beriman, Bertaqwa dan Berakhlakul Karimah, sejahtera lahir batin dalam
kehidupan pribadi masyarakat, berbangsa dan bernegara.”
2. Misi
Untuk mengimplementasikan Visi yang
telah ditetapkan, maka Misi KUA Kecamatan Coblong adalah ; “Meningkatkan
penghayatan, pendalaman spiritual dan etika keagamaan” melalui :
1.
Peningkatan kualitas bimbingan
pelayanan, pembinaan kepenghuluan dan keluarga sakinah
2.
Peningkatan pembinaan
kemasjidan, ibadah sosial dan produk halal
3.
Peningkatan pembinaan dan
penyuluhan ibadah haji
4.
Peningkatan pembinaan kehidupan
beragama
5.
Peningkatan pembinaan
pendidikan keagamaan di masyarakat
Peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
G. Personil dan Struktur Organisasi
Personil pada KUA Kecamatan Coblong Kota Bandung
hingga saat ini berjumlah sembilan
belas orang, terdiri dari 1 orang kepala, 2 orang penghulu dan 4 orang pelaksana dan 2 orang Penyuluh. Dalam upaya
pembinaan keagamaan kepada masyarakat bekerja sama dengan 8 Penyuluh Agama Non PNS (PAH), sedangkan dalam pelayanan administrasi
perkantoran, dibantu oleh tenaga Pramu Bakti,
personil sebagaimana terlampir.
H. Program Kerja dan Hasil Kerja
Untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang
diemban, telah disusun Program Kerja berdasarkan kerangka SAKIP dalam bentuk RENCANA STRATEJIK 2019-2024
dan Rencana Kinerja Tahunan KUA Kecamatan Coblong Kota Bandung Tahun 2021.
Dalam upaya merealisasikan program
tersebut, dengan memperhatikan sumber daya manusia (Man), kondisi gedung kantor (Material),
sarana dan prasarana (Machines),
anggaran biaya (Money), serta metode
atau cara (Methode), langkah-langkah strategis yang ditempuh
diantaranya :
·
pertama, menciptakan iklim kerja yang kondusif yang
bersifat kekeluargaan;
·
kedua, penertiban adminsitrasi/dokumentasi;
·
ketiga, mengadakan hubungan kerja lintas sektoral yang kondusif;
·
keempat, dalam menjalankan tugas kantor senantiasa
ditanamkan ”ikhlas beramal”, dan
·
kelima, perencanaan, penggagaran dan pelaksanaan
kegiatan anggaran secara tepat, benar serta dapat dipertanggung jawabkan.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan peningkatan kesejahteraaan pegawai, beberapa hal yang telah
dilakukan dan prestasi yang telah diraih selama dua tahun kebelakang diantaranya
adalah :
a.
Penataan
ruangan, administrasi ketatausahaan dan keuangan
b.
Pendataan
tanah wakaf, pendataan muzakki dan mustahik.
c.
Updating papan data/grafik serta pengadaan
rak arsip kepenghuluan,
d.
Buka
bersama bulan Ramadhan,
I. Penutup
Profil KUA Kecamatan Coblong
ini tentunya belumlah sempurna, namun demikian Profil ini diharapkan menjadi
kerangka acuan bagi personil KUA Kecamatan dalam melaksanakan tugas dan
fungsinya, serta menjadi salah satu referensi bagi pihak-pihak yang
berkepentingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar